Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK

Wa Ode Nurhayati saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Selain Wa Ode, KPK juga memanggil 2 saksi lainnya yaitu Staf Subdit Pengolahan Data Direktorat PIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta eks Kabag Perencanaan Kemendagri Wisnu Wibowo.
Wa Ode diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Wa Ode Nurhayati diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang. Ini adalah pertama kalinya nama politikus PAN tersebut dikaitkan dengan megakorupsi proyek e-KTP.
Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus diduga menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh Sugiharto.
Sementara itu, dalam putusan Andi Narogong, Markus juga disebut kecipratan sejumlah duit haram dari proyek e-KTP. Markus diduga menerima duit USD 400 ribu.
Wa Ode Nurhayati saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Selain Wa Ode, KPK juga memanggil 2 saksi lainnya yaitu Staf Subdit Pengolahan Data Direktorat PIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta eks Kabag Perencanaan Kemendagri Wisnu Wibowo.
Wa Ode diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Wa Ode Nurhayati diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang. Ini adalah pertama kalinya nama politikus PAN tersebut dikaitkan dengan megakorupsi proyek e-KTP.
Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus diduga menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh Sugiharto.
Sementara itu, dalam putusan Andi Narogong, Markus juga disebut kecipratan sejumlah duit haram dari proyek e-KTP. Markus diduga menerima duit USD 400 ribu.