Rindoko Dahono Wingit menunggu dipanggil penyidik di ruang tunggu KPK.
Rindoko Dahono Wingit akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.
Rindoko Dahono Wingit menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.
Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus diduga menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh Sugiharto. Sementara itu, dalam putusan Andi Narogong, Markus juga disebut kecipratan sejumlah duit haram dari proyek e-KTP. Markus diduga menerima duit USD 400 ribu.