Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK soal Gatot Pujo

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.31 WIB, Rijal yang mengenakan peci warna putih dan tasbih meminta maaf terhadap masyarakat Sumut.
Rizal mengaku sudah mengembalikan uang Rp 300 juta ke KPK.
Dia pun menyatakan sedang mengurus pengunduran diri sebagai DPD. 
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.31 WIB, Rijal yang mengenakan peci warna putih dan tasbih meminta maaf terhadap masyarakat Sumut.
Rizal mengaku sudah mengembalikan uang Rp 300 juta ke KPK.
Dia pun menyatakan sedang mengurus pengunduran diri sebagai DPD. 
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.