Sidang Perdana Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah

Natalis memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Ini merupakan sidang perdana Natalis Sinaga.
Natalis mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.
Jaksa KPK mendakwa Natalis Sinaga telah menerima suap Rp 9,69 miliar dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Suap itu berkaitan dengan rencana pinjaman daerah Pemkab Lampung Tengah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Jaksa menyebut pemberian uang Rp 9,69 miliar itu dilakukan secara bertahap dari November 2017 hingga Desember 2017. Dari jumlah itu, Rp 8,69 miliar dibagikan ke unsur pimpinan DPRD hingga anggota DPRD, sedangkan Natalis mengantongi Rp 1 miliar.
Natalis memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Ini merupakan sidang perdana Natalis Sinaga.
Natalis mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.
Jaksa KPK mendakwa Natalis Sinaga telah menerima suap Rp 9,69 miliar dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Suap itu berkaitan dengan rencana pinjaman daerah Pemkab Lampung Tengah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Jaksa menyebut pemberian uang Rp 9,69 miliar itu dilakukan secara bertahap dari November 2017 hingga Desember 2017. Dari jumlah itu, Rp 8,69 miliar dibagikan ke unsur pimpinan DPRD hingga anggota DPRD, sedangkan Natalis mengantongi Rp 1 miliar.