Polisi akhirnya menangkap lima pelaku pelemparan batu sebesar helm di tol Tangerang-Merak. Kelimanya kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Tim Resmob Polres Serang mengamankan kelima pelaku tersebut pada Sabtu (30/7) pukul 23.37 WIB. di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung.
“Sudah diamankan sama Polres Serang. Sudah dijadikan tersangka” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, Serang, Minggu (1/7/2018).
Kelima tersangka berinisial WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18).
“Sepertinya mabuk. Sementara pelaku sedang diambil keterangannya di kantor Polres,” ujarnya.
Pelaku juga ditenggarai sehari-hari memang sering kumpul di overpass KM 49+500 yang masuk kawasan desa Bekung dan Songgom Cikande. Di lokasi tersebut, para pelaku sering pesta miras.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar.
Salah satu tampang pelaku pelemparan batu.
Batu yang dilempar pelaku ke tol Tangerang-Merak. Foto: Bahtiar Rifai-detikcom