Foto: Fasilitas PN Bantul Hancur Dirusak Massa

"Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ketua PN Bantul, Agung Sulistiyono kepada detikcom, Kamis (28/6/2018).

Kejadian bermula saat dibacakan putusan pidana kasus pasal perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 335 KUHP. Setelah putusan dibacakan, ada pengunjung tak terima dan mengamuk.

Setelah itu, pengunjung sidang itu merusak fasilitas pengadilan. Kaca pecah, tv monitor hancur, kursi berserakan dan jendela kaca berkeping-keping. Saat ini, polisi masih olah TKP.  

Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, kata Ketua PN Bantul, Agung Sulistiyono kepada detikcom, Kamis (28/6/2018).
Kejadian bermula saat dibacakan putusan pidana kasus pasal perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 335 KUHP. Setelah putusan dibacakan, ada pengunjung tak terima dan mengamuk.
Setelah itu, pengunjung sidang itu merusak fasilitas pengadilan. Kaca pecah, tv monitor hancur, kursi berserakan dan jendela kaca berkeping-keping. Saat ini, polisi masih olah TKP.