Warga mengantre membuat e-KTP di Disdukcapil, Selasa (26/6/2018).
Hari ini pelayanan pembuatan e-KTP diperpanjang menjadi 12 jam.
e-KTP yang telah jadi siap didistribusikan.
Disdukcapil Garut juga menambah jumlah komputer pelayanan menjadi tiga unit. Sebelumnya hanya ada satu unit komputer untuk mencetak e-KTP.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, ada 1.801.630 warga Garut yang ditetapkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Maret lalu, KPU mencatat ada 182.387 warga yang belum memiliki e-KTP.