Petugas KPU Musnahkan Surat Suara yang Rusak

Sejumlah surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan oleh petugas KPU Boyolali, Bawaslu Boyolali dan tim sukses pemenangan masing-masing calon Pilgub Jawa Tengah di Kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/6). Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho.

Pemusnahan surat suara ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sisa surat suara, sebanyak 1.255 lembar surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa itu di musnahkan oleh KPU Boyolali. Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho.

Petugas bersiap memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar di KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/6). Antara Foto/Oky Lukmansyah.

KPU Kabupaten Tegal, TNI, Polisi dan Panwas memusnahkan sebanyak 19.491 surat suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan 6.539 surat suara pemilihan Bupati Tegal yang rusak. Antara Foto/Oky Lukmansyah.

Selain di Jateng. Anggota KPU dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar juga membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (26/6). Antara Foto/Nyoman Budhiana.

KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih utuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut. Antara Foto/Nyoman Budhiana.

Aksi pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih ini dilakukan satu hari sebelum dilaksanakannya Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan serentak di beberapa kota di Indonesia. Antara Foto/Nyoman Budhiana.

Sejumlah surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan oleh petugas KPU Boyolali, Bawaslu Boyolali dan tim sukses pemenangan masing-masing calon Pilgub Jawa Tengah di Kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/6). Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho.
Pemusnahan surat suara ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sisa surat suara, sebanyak 1.255 lembar surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa itu di musnahkan oleh KPU Boyolali. Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho.
Petugas bersiap memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar di KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/6). Antara Foto/Oky Lukmansyah.
KPU Kabupaten Tegal, TNI, Polisi dan Panwas memusnahkan sebanyak 19.491 surat suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan 6.539 surat suara pemilihan Bupati Tegal yang rusak. Antara Foto/Oky Lukmansyah.
Selain di Jateng. Anggota KPU dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar juga membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (26/6). Antara Foto/Nyoman Budhiana.
KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih utuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut. Antara Foto/Nyoman Budhiana.
Aksi pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih ini dilakukan satu hari sebelum dilaksanakannya Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan serentak di beberapa kota di Indonesia. Antara Foto/Nyoman Budhiana.