Hari ke-6, Jalanan Pekanbaru Gelap karena Nunggak Listrik Rp 37 M

‎Suasana kota Pekanbaru pada, Senin (25/6) malam hingga pagi (26/6/2018) seluruh jalan protokol masih gelap gulita. PLN Pekanbaru masih melakukan pemadaman karena tunggakan listrik belum juga dibayar pihak Pemkot.
Ruas jalan SM Amin atau disebut jalur ring road menuju ke kawasan terminal bus, tampak gelap gulita. Matinya lampu jalan, membuat kawasan ini tampak mencekam. Penerangan hanya mengandalkan lampu kendaraan yang melintas.
Jalan tersebut tampak lebih gelap, karena kondisi ruko cukup jauh dari tepi badan jalan. Di samping itu ruko di sepanjang ini masih banyak yang kosong.
Untuk Jl Subrantas sebagai pintu masuk Pekanbaru wilayah barat, juga lampu jalan modar alias madi. Pun demikian, di tepi badan jalan masih banyak papa reklame yang menggunakan cahaya listrik. Sehingga badan jalan tersebut masih bisa terbantu penerangannya.
"Pemkot Pekanbaru dan PLN harus bisa mencarikan solusi terbaik dengan kepentingan masyarakat. Terutama Pemkot yang sudah menerima pajak penerangan jalan, harus lebih bijak mencarikan solusinya. Ini rakyat sudah dirugikan karena sudah bayar pajak," kata pengamat hukum, Suhendro
PLN melakukan pemadaman PJU terhitung sejak 21 Juni. Ini karena ulah Pemkot yang merasa tagihan rekening PJU meningkat dibanding sebelumnya. Pemkot Pekanbaru menunggak bayar listrik jalan terhitung sejak April, Mei dan Juni dengan total tagihan sekitar Rp 37 miliar.
‎Suasana kota Pekanbaru pada, Senin (25/6) malam hingga pagi (26/6/2018) seluruh jalan protokol masih gelap gulita. PLN Pekanbaru masih melakukan pemadaman karena tunggakan listrik belum juga dibayar pihak Pemkot.
Ruas jalan SM Amin atau disebut jalur ring road menuju ke kawasan terminal bus, tampak gelap gulita. Matinya lampu jalan, membuat kawasan ini tampak mencekam. Penerangan hanya mengandalkan lampu kendaraan yang melintas.
Jalan tersebut tampak lebih gelap, karena kondisi ruko cukup jauh dari tepi badan jalan. Di samping itu ruko di sepanjang ini masih banyak yang kosong.
Untuk Jl Subrantas sebagai pintu masuk Pekanbaru wilayah barat, juga lampu jalan modar alias madi. Pun demikian, di tepi badan jalan masih banyak papa reklame yang menggunakan cahaya listrik. Sehingga badan jalan tersebut masih bisa terbantu penerangannya.
Pemkot Pekanbaru dan PLN harus bisa mencarikan solusi terbaik dengan kepentingan masyarakat. Terutama Pemkot yang sudah menerima pajak penerangan jalan, harus lebih bijak mencarikan solusinya. Ini rakyat sudah dirugikan karena sudah bayar pajak, kata pengamat hukum, Suhendro
PLN melakukan pemadaman PJU terhitung sejak 21 Juni. Ini karena ulah Pemkot yang merasa tagihan rekening PJU meningkat dibanding sebelumnya. Pemkot Pekanbaru menunggak bayar listrik jalan terhitung sejak April, Mei dan Juni dengan total tagihan sekitar Rp 37 miliar.