Foto: Gelapnya Pekanbaru karena Pemkot Nunggak Listrik Rp 37 M

"Pemadaman PJU kita lakukan karena adanya tunggakan selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni. Nilainya sekitar Rp 37 miliar," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang.
PLN akan tetap memadamkan lampu jalan sampai ada kesepakatan soal pembayaran. Tagihan PJU sebenarnya setiap bulannya sudah dilakukan penagihan ke Dishub Pemkot Pekanbaru sebagai pihak yang menangani PJU.