Foto: Proses Eksekusi Alfian Tanjung ke Lapas Porong BAGIKAN URL telah disalin Eksekusi Alfian Tanjung (baju garis-garis) dilakukan tadi malam pukul 03.00 WIB. (Foto: Dok Kejagung) Alfian dibawa tim kejaksaan menggunakan pesawat komersil dengan pengawalan ketat. (Foto: Dok Kejagung) Eksekusi Alfian Tanjung berdasarkan putusan MA Nomor 1167/Pid.sus/2018 tanggal 7 Juni 2018. (Foto: Dok Kejagung) Alfian dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian terhadap Jokowi-Ahok (Foto: Dok Kejagung) Alfian dihukum oleh MA dengan vonis 2 tahun penjara. (Foto: Dok Kejagung)