Terlihat di gerbang perumahan ini tercantum nama 'Orchestra'. Di sini ada pos satpam. Pagarnya telah ditempeli tanda penyegelan. (Eva Safitri/detikcom)
Perumahan dan rumah kantor (rukan) di Pulau D sudah disegel Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Eva Safitri/detikcom)
Perumahan ini terlihat sudah tampak jadi dan rapi. Jalanan paving rapi dengan pepohonan dan lampu di sampingnya. (Eva Safitri/detikcom)
Tapi lingkungan mewah ini sepi. Tidak ada orang sama sekali yang bisa kami temui di sini. (Eva Safitri/detikcom)
Anies sudah melihat sebagian kawasan Pulau D ini. "Jangan sampai Republik ini kendor, longgar, dan justru takluk melihat pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar. Itu menganggu kewibawaan negara," tutur Anies. (Eva Safitri/detikcom)
Perumahan mewah di pulau buatan ini terdiri dari dua tingkat, berarsitektur modern. Di depan rumah ada halaman berumput, pohon juga sudah ditanam. (Eva Safitri/detikcom)
Di perumahan ini terdapat taman bermain. Ada pula danau kecil. (Eva Safitri/detikcom)
Perumahan mewah di Pulau D, kawasan reklamasi Teluk Jakarta. (Eva Safitri/detikcom)
Di bagian depan perumahan, ada gardu listrik PLN. Terlihat lampu listrik menyala di dalam pos satpam. (Eva Safitri/detikcom)
Perumahan mewah ini disegel karena tidak berizin. (Eva Safitri/detikcom)