Polri Usulkan Anggaran Rp 126,8 T saat Raker dengan Komisi III

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2019.
Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Rapat dimulai dengan paparan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal potensi konflik dan ancaman yang akan dihadapi Polri di tahun 2019.
Tito mengatakan, guna memelihara keamanan dalam negeri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002, Polri mengacu pada RPJMN dan RKP pemerintah.
UU Antiterorisme yang baru disahkan DPR bersama pemerintah akan memudahkan aparat penegakan untuk meringkus para pelaku terorisme.
Demi mensukseskan program kerja di tahun 2019, Polri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 126,8 triliun.
Menurut Tito, anggaran yang disetujui dalam pagu indikatif itu tidak mencukupi untuk menjalankan seluruh program kerja Polri di tahun 2019.
Tito Karnavian berjabat tangan dengan Desmond J Mahesa di sela-sela rapat.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2019.
Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Rapat dimulai dengan paparan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal potensi konflik dan ancaman yang akan dihadapi Polri di tahun 2019.
Tito mengatakan, guna memelihara keamanan dalam negeri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002, Polri mengacu pada RPJMN dan RKP pemerintah.
UU Antiterorisme yang baru disahkan DPR bersama pemerintah akan memudahkan aparat penegakan untuk meringkus para pelaku terorisme.
Demi mensukseskan program kerja di tahun 2019, Polri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 126,8 triliun.
Menurut Tito, anggaran yang disetujui dalam pagu indikatif itu tidak mencukupi untuk menjalankan seluruh program kerja Polri di tahun 2019.
Tito Karnavian berjabat tangan dengan Desmond J Mahesa di sela-sela rapat.