Kasus bermula saat korban pungli di Thamrin City mengunggah video dan foto kupon retribusi ke sosial media. Tak lama, Polisi kemudian menangkap tiga orang pelaku. (Foto: Dok. Istimewa)
Penampakan kupon retribusi dan sejumlah uang yang disita petugas Polsek Tanah Abang dari para pelaku (Foto: Dok. Istimewa)
Tampang tiga pelaku pungli di dekat Thamrin City. Mereka antara lain Nurtaman (39), Erwan Susilo (31), dan Amat (40) (Foto: Dok. Istimewa)
Ketiga pelaku merupakan warga Tanah Abang (Foto: Dok. Istimewa)
"Kita telah menangkap tiga tersangka. Mereka memang sering nyetopin mobil-mobil barang, alasannya retribusi," ujar kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman saat dimintai konfirmasi. (Foto: Dok. Istimewa)
Saat ini Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain (Foto: Dok. Istimewa)