Puluhan Ribu Butir Ekstasi Asal Jerman Berhasil Diamankan

Tim Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan peredaran 50 ribu ekstasi jaringan Jerman di Jakarta dan Surabaya. 10 orang pelaku ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya polisi mendapatkan kabar dari Bea Cukai soal penyelundupan esktasi yang disinyalir berasal dari Jerman. Setelah itu, melakukan penyelidikan di dua tempat yaitu Surabaya dan Jakarta.

Polisi berhasil mengungkap 50.000 butir ekstasi jaringan Jerman-Jakarta yang melibatkan 10 tersangka. Mereka juga ikut digelar beserta barang buktinya.

Argo menerangkan penyelidikan pertama dilakukan setelah polisi mendapatkan kabar ekstasi akan dikirimkan ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Jumat (4/5/2018) lalu. Polisi kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kantor pos untuk membuka paket yang dikirimkan itu.

Menurut Argo paket yang diamankan oleh Polisi bersama Bea Cukai dan kantor pos tersebut berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 bungkus dengan total 25 ribu. Ekstasi tersebut dimasukan ke dalam bungkus biskuit.

Dua hari setelahnya, polisi kemudian menangkap 2 orang tersangka yang diduga sebagai penerima paket tersebut. Tak lama setelah itu, 3 tersangka lain juga diamankan polisi.

Setelah penyelidikan di Surabaya polisi juga menyelidiki peredaran ekstasi di Jakarta dan mendapatkan kabar terkait adanya peredaran ekstasi yang dilakukan di Jalan KH Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat. 2 orang ditangkap terkait peredaran tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan satu buah kardus besar berisi plastik ekstasi. Polisi masih terus mengembangkan peredaran tersebut dan menangkap 3 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi itu.

Tim Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan peredaran 50 ribu ekstasi jaringan Jerman di Jakarta dan Surabaya. 10 orang pelaku ikut diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya polisi mendapatkan kabar dari Bea Cukai soal penyelundupan esktasi yang disinyalir berasal dari Jerman. Setelah itu, melakukan penyelidikan di dua tempat yaitu Surabaya dan Jakarta.
Polisi berhasil mengungkap 50.000 butir ekstasi jaringan Jerman-Jakarta yang melibatkan 10 tersangka. Mereka juga ikut digelar beserta barang buktinya.
Argo menerangkan penyelidikan pertama dilakukan setelah polisi mendapatkan kabar ekstasi akan dikirimkan ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Jumat (4/5/2018) lalu. Polisi kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kantor pos untuk membuka paket yang dikirimkan itu.
Menurut Argo paket yang diamankan oleh Polisi bersama Bea Cukai dan kantor pos tersebut berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 bungkus dengan total 25 ribu. Ekstasi tersebut dimasukan ke dalam bungkus biskuit.
Dua hari setelahnya, polisi kemudian menangkap 2 orang tersangka yang diduga sebagai penerima paket tersebut. Tak lama setelah itu, 3 tersangka lain juga diamankan polisi.
Setelah penyelidikan di Surabaya polisi juga menyelidiki peredaran ekstasi di Jakarta dan mendapatkan kabar terkait adanya peredaran ekstasi yang dilakukan di Jalan KH Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat. 2 orang ditangkap terkait peredaran tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan satu buah kardus besar berisi plastik ekstasi. Polisi masih terus mengembangkan peredaran tersebut dan menangkap 3 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi itu.