Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan 68 kilogram daun katinon tersebut berasal dari Lagos Ethiopia.
Daun yang sempat populer ditanam di Cisarua, Bogor, itu dikirim melalui jasa pos.
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai empat paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan Dumai, Riau. Keempat paket itu tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 16 Maret 2018. Setelah diperiksa dan diuji laboratorium keempat paket itu merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon.
Selain Katinon, Dirjen Bea Cukai dan BNN juga menggagalkan penyelundupan 15.487 butir pil ekstasi asal Belgia. Pil ekstasi tersebut dikirim dalam lima paket kecil berisikan masing-masing, 3.080 butir, 3.163 butir, 2.993 butir, 3.268 butir dan 1.986 butir.