Foto: Halte Bau Pesing Proyek APBN Puluhan Miliar Rupiah

Proyek Bus Rapid Transit (BRT) ini merupakan arahan Presiden yang dijabarkan dalam Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Nomor: 0242/M.PPN/07/2013, tanggal 31 Juli 2013 perihal Pemanfaatan Ruang Gerak Fiskal RAPBN 2014. 
Dalam surat itu, berisi pengembangan angkutan umum Bus Rapid Transit (BRT) di 6 Kota Besar, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 382 M. 
Keenam kota yang dimaksud adalah Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo), Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) Bandung Metropolitan Area (Bandung, Cimahi, Sumedang), Surabaya Metropolitan Area (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), SARBAGITA (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), dan Mammnisata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).
Kala itu, Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menjelaskan, untuk merealisasikan pengembangan BRT ini, dikucurkan sebesar dana Rp 382 miliar itu berasal dari anggaran ruang gerak fiskal Kemenhub.
Khusus untuk BRT Mamminasata, nilai proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 53 miliar dan telah termasuk di dalamnya penyediaan 30 buah kendaraan bus.
 
Proyek Bus Rapid Transit (BRT) ini merupakan arahan Presiden yang dijabarkan dalam Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Nomor: 0242/M.PPN/07/2013, tanggal 31 Juli 2013 perihal Pemanfaatan Ruang Gerak Fiskal RAPBN 2014. 
Dalam surat itu, berisi pengembangan angkutan umum Bus Rapid Transit (BRT) di 6 Kota Besar, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 382 M. 
Keenam kota yang dimaksud adalah Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo), Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) Bandung Metropolitan Area (Bandung, Cimahi, Sumedang), Surabaya Metropolitan Area (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), SARBAGITA (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), dan Mammnisata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).
Kala itu, Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menjelaskan, untuk merealisasikan pengembangan BRT ini, dikucurkan sebesar dana Rp 382 miliar itu berasal dari anggaran ruang gerak fiskal Kemenhub.
Khusus untuk BRT Mamminasata, nilai proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 53 miliar dan telah termasuk di dalamnya penyediaan 30 buah kendaraan bus.