Rumah kontrakan Tri Murtiono di Jalan Medokan Ayu VI itu mulai disterilkan.
Rumah pelaku pengebom Polrestabes Surabaya itu digeledah Densus 88 Anti Teror.
Tim gegana dan brimob juga terlihat di lokasi.
Selain mengimbau awak media, polisi juga mengimbau warga sekitar masuk rumah atau mengosongkan area.
Proses pengamanan terbagi menjadi tiga ring dengan diberi tanda police line. Petugas Brimob terlihat berjaga menggunakan senjata lengkap. Setelah beberapa kali keluar masuk di rumah Kontrakan, personel Densus 88 membawa beberapa kardus warna coklat keluar rumah.