KPK mulai beraksi di Mojokerto pada Senin (23/4). Mereka menggeledah sejumlah kantor pemerintahan, juga memeriksa beberapa pejabat. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Dua hari setelah tiba di Mojokerto, penyidik menyita 13 kendaraan dari rumah dinas, rumah pribadi, dan rumah orang tua Bupati Mustafa Kamal Pasa (MKP). Terdiri dari 5 jet ski, 2 sepeda motor, 2 mobil, 3 minibus dan 1 pikap. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Sepekan setelahnya, KPK menyita Nissan Navara Frontier warna silver nopol S 9009 TN. Mobil tersebut diambil dari rumah Karnolo, kolega MKP asal Kecamatan Mojosari. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Dua hari setelahnya, Jumat (4/5) malam, KPK menyambangi showroom Rizky Motor. Di showroom milik Nono Suhermanto, kolega Bupati MKP, penyidik menyita 15 mobil berbagai merek. Begini suasana saat penyitaan. (Foto: Istimewa)
Keesokan harinya, Sabtu (5/5), mobil yang disinyalir milik pejabat eselon II Pemkab Mojokerto juga disita. Sementara 1 mobil terakhir disita KPK, Senin (7/5). Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar nopol S 333 H itu diduga milik salah satu pejabat di lingkungan DPRD. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Total barang sitaan berjumlah 35 kendaraan bermotor. Saat ini dititipkan di Mapolres Mojokerto, Mapolresta Mojokerto, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Mojokerto. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 61 orang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) mengenakan rompi oranye saat ditahan KPK, Senin (30/4/2018). Selain kasus suap izin pembangunan tower, bersama Kadis PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin, MKP juga disangka terlibat kasus suap proyek jalan cor dan proyek lainnya. Dalam 2 kasus ini, MKP disangka menerima Rp 6,4 miliar. (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)