Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammaed Abdullah Al-Shuaibi bersama Majikan TKI asal Indonesia bernama Masamah Ghalib Nasir Albalawi (kiri) melakukan jumpa pers di Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Press conference ini dilaksanakan terkait dengan pengampunan dari keluarga korban pembunuhan di Arab Saudi yang melibatkan WNI.
Masamah dituduh membunuh anak dari majikannya Ghalib Nasir Albalawi beberapa tahun silam, dan pihak kepolisian dari Arab Saudi menuduh jika Masamah adalah pelakunya kemudian masamah dijatuhi hukuman pancung/mati.
Atas permintaan kakek korban yang tengah sakit, Ghalib dan Fateen memaafkan Masamah. Sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi, maaf itu pun menghindarkan Masamah dari hukuman pancung.
Tindakan yang dilakukan Kemlu dengan mengundang Ghalib ke Indonesia, menurut Osama sebagai bukti bahwa hubungan persahabatan dan persaudaraan antara Arab Saudi dan Indonesia terus terjalin. Meskipun, berbagai persoalan terkait TKI di Arab Saudi masih terjadi.
Osama juga memberikan apresiasinya atas tindakan Ghalib dan istrinya yang tanpa pamrih memaafkan dan meminta maaf secara langsung kepada Masamah. Sikap Ghalib tersebut, kata Osamh, merupakan sikap yang layak diberikan apresiasi.