Begini Cara Kementerian Agama Tangkal Hoax

Hal ini juga guna memenuhui kewajiban setiap badan publik, termasuk Kementerian Agama, untuk memberikan layanan informasi secara aktual dan akuntabel yang diorientasikan untuk mengoptimalkan kembali layanan informasi di Kementerian Agama. Foto: dok. Kemenag
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh unit kerja Kementerian Agama terkait regulasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama. Foto: dok. Kemenag
Layanan informasi publik harus cepat, tepat, dan transparan. Informasi yang cepat, akurat dan akuntabel juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap kinerja birokrasi pemerintahan sekaligus sebagai sarana antisipasi informasi hoax. Foto: dok. Kemenag
Sesuai arahan Menteri Agama dan hasil Lokakarya Pengawasan, Itjen berdiri sebagai pemandu. Karenanya, keterbukaan itu penting menuju penyelenggaraan negara yang baik dan bersih. Foto: dok. Kemenag
Hal ini juga guna memenuhui kewajiban setiap badan publik, termasuk Kementerian Agama, untuk memberikan layanan informasi secara aktual dan akuntabel yang diorientasikan untuk mengoptimalkan kembali layanan informasi di Kementerian Agama. Foto: dok. Kemenag
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh unit kerja Kementerian Agama terkait regulasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama. Foto: dok. Kemenag
Layanan informasi publik harus cepat, tepat, dan transparan. Informasi yang cepat, akurat dan akuntabel juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap kinerja birokrasi pemerintahan sekaligus sebagai sarana antisipasi informasi hoax. Foto: dok. Kemenag
Sesuai arahan Menteri Agama dan hasil Lokakarya Pengawasan, Itjen berdiri sebagai pemandu. Karenanya, keterbukaan itu penting menuju penyelenggaraan negara yang baik dan bersih. Foto: dok. Kemenag