Suami istri, Setya Novanto dan Deisti bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Deisti Astriani Tagor memasuki ruang sidang.
Memasuki ruang sidang, Novanto tampak mengenakan kemeja batik warna hijau-ungu.
Jaksa KPK M Takdir menghadirkan 3 saksi yaitu Novanto, Deisti, dan seorang dokter bernama Glen Sherwin Dunda. Dokter tersebut merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Premiere Jatinegara.
Mereka memberi keterangan terkait kasus yang menimpa Fredrich yakni merintangi dan menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP.
Dokter Glen dipersilakan memberikan kesaksian lebih dulu. Sementara itu, Novanto dan Deisti diminta untuk menunggu di ruang tunggu saksi. Mereka akan dimintai keterangan di hadapan sidang secara terpisah.
Fredrich memasuki ruang sidang.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.