Polisi laut berjaga di Kapal MV Ever Judger penyebab kebocoran Pipa Minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kamis (26/4/2018).
Kapal itu sendiri telah diamankan Polda Kalimantan Timur.
Pipa minyak Pertamina tersangkut jangkar Kapal MV Ever Judger yang sedang membawa Batubara.
Kerusakan yang terjadi atas pipa diduga kuat disebabkan tarikan jangkar kapal. Pipa sendiri saat diangkat memang memperlihatkan posisi tertarik hingga 120 meter.
Atas kejadian ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan akan meminta ganti rugi kepada pemilik kapal.
Kuasa Hukum Pertamina Otto Hasibuan menyebut akan mengajukan somasi terhadap pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas peristiwa pipa patah. Bila tidak ada kesepakatan, perusahaan juga berencana melakukan gugatan perdata.
Kapal ini berbendara Panama yang dimiliki British Virgin Island dengan operator Fleet Management Ltd, asal Hongkong.
Polisi sendiri sudah menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka.
Atas investigasi yang dilakukan PT Dewi Rahmi serta didukung informasi dari Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), Otto menyebut kerusakan yang terjadi atas pipa diduga kuat disebabkan tarikan jangkar kapal.