KPK Apresiasi Positif Vonis Novanto BAGIKAN URL telah disalin KPK mengapresiasi vonis hakim soal hukuman 15 tahun Novanto. Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah saat menggelar pernyataan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4/2018). Febri mengucapkan terima kasih karena hakim membuat pertimbangan hingga sampai pada kesimpulan yang sama dengan dakwaan dan tuntutan KPK. Pertimbangan tersebut diantaranya dugaan penerimaan oleh terdakwa senilai 7,3 juta dolar AS. Sebelumnya, Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.