Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor juga terlihat tertunduk usai vonis dibacakan.
Ia terlihat menahan air mata.
Deisti Tagor tampak ditenangkan oleh keluarganya.
Deisti Tagor saat memasuki ruang sidang.
Seperti diketahui Setya Novanto divonis penjara 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP.
Selain vonis 15 tahun penjara, Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi Rp 5 miliar uang yang sudah dikembalikan Novanto. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.