Koruptor Reza Mustika Nunyai ditangkap tim kejaksaan setelah buron tiga tahun lebih. Reza korupsi dana Bantuan Sosial untuk SD sebesar Rp 1,8 miliar di Lampung. Ia ditangkap di kos-kosannya.
Ramlan alias Beno dinyatakan terbukti korupsi dalam proyek Rp 2 miliar di Pangkalpinang. Ia ditangkap di sebuah hotel mewah di Jalan MH Thamrin, Jakarta, setahun setelah buron.
Terpidana korupsi Siti Haola Mokodompit dijebloskan ke penjara setelah 5 tahun kabur. Nenek yang menginjak usia 72 tahun itu korupsi saat menjadi anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)1999-2004. Jaksa menangkap Siti di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2018. Ia lalu dijebloskan ke penjara.
Tahir Karim ditangkap setelah buron 8 tahun dan langsung dijebloskan ke LP Mamuju, Sulsel. Saat menjadi Kepala BPD Sulsel cabang Pasangkayu, Tahir membobol kantornya sendiri sebesar Rp 41 miliar.
Kejaksaan menangkap Philips Tangdilintin, buronan terpidana korupsi Rp 1,35 miliar. Dia ditangkap di perumahan elite di Kelurahan Tanjung Merdeka, Makassar.