Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Senin (23/4).
Tonny turun dari mobil tahanan yang membawanya ke gedung KPK.
Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksan lanjutan untuk mendalami dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
Sebelumnya, Tonny telah menjalani sidang perdana. Tonny Budiono dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan.
Tonny diyakini jaksa terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek Kemenhub.