Mantan Dirjen Hubla Kembali Diperiksa KPK

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Senin (23/4).
Tonny turun dari mobil tahanan yang membawanya ke gedung KPK.
Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksan lanjutan untuk mendalami dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
Sebelumnya, Tonny telah menjalani sidang perdana. Tonny Budiono dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan.
Tonny diyakini jaksa terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek Kemenhub.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Senin (23/4).
Tonny turun dari mobil tahanan yang membawanya ke gedung KPK.
Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksan lanjutan untuk mendalami dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
Sebelumnya, Tonny telah menjalani sidang perdana. Tonny Budiono dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan.
Tonny diyakini jaksa terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek Kemenhub.