Usai mendengarkan putusan hakim, Ihsan pun sujud syukur.
Senyum lega terpancar dari wajahnya setelah hakim menyatakan permohonannya dikabulkan di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Senin (23/4/2018).
Setelah beberapa detik melakukan sujud, Ihsan kembali bangkit. Dia tetap memasang wajah semringah karena nama yang disandang selama 30 tahun resmi lepas dari dirinya.
Dia kini tak khawatir lagi anak-anaknya diolok-olok karena nama ayah yang tak lazim. Ihsan yakin anak-anaknya juga ikut pede dengan nama baru sang ayah.
Ihsan Hadi menyandang nama Kentut sejak kecil. Karena nama yang tak lazim itu dia kerap menjadi bahan olok-olokan.
Dia lalu memutuskan mengajukan pergantian namanya menjadi Ihsan Hadi pada pekan lalu. Nama itu dipilih karena pemberian guru ngajinya saat masih berusia 6 tahun.