Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan bakal diperiksa sebagai terdakwa. Adapun barang bukti yang dibawa jaksa salah satunya peralatan DJ.
Selain itu, ada pula pedang hingga airsoft gun.
Tas juga dibawa untuk barang bukti soal kepemilikan.
Selain itu, terlihat juga sejumlah dokumen, seperti paspor, dan rekening tabungan dari sejumlah bank yang dibawa jaksa. Barang-barang itu ditaruh di koper dan kardus.
Dalam perkara ini, Andhika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait perjalanan umrah dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan pembelian aset menggunakan uang setoran calon jemaah.
"Rencananya pemeriksaan terdakwa terus ahli meringankan. Tapi nanti kita lihat, karena itu kan diajukan oleh penasehat hukum. Ini barang bukti. Bakal diklarifikasi nanti semuanya," kata jaksa L Tambunan sebelum persidangan di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
Barang-barang yang dibawa jaksa untuk sidang First Travel.