Petugas BPOM Semarang menunjukkan barang bukti jamu ilegal di lokasi penggerebekan.
Sebanyak 12 jenis jamu tanpa izin produksi dan ijin edar diamankan.
Petugas menunjukkan bubuk jamu.
BPOM juga mengamankan 4 mesin yang digunakan untuk memproduksi jamu.
Berbagai merek jamu ilegal yang diamankan seperti Pusaka Daya, Obat Kuat Metal Caps Kuda Liar, Langgeng, Obat Tradisional Lega Nafas Sinar Serambi, Langsing Singset, dan Batuk Pilek.
Tempat produksi jamu ilegal yang mengandung BKO ini berlokasi di Grumbul Bayeman Kidul RT 5 RW 3, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap.