Foto: Rombongan Massa Berbaju Merah Loreng Hitam Rusak Pengadilan

Mereka memaki hakim dan merusak sejumlah fasilitas di dalam dan di luar ruang sidang utama. 
Mereka merusak meja, bangku hingga pot bunga. Mereka juga mengamuk di depan kantor.
Pihak PN Maros mengaku akan segera melaporkan kejadian itu ke polisi. Menurutnya itu sudah tindakan anarkis yang melanggar aturan. I
sejumlah fasilitas milik PN Maros rusak oleh massa yang marah. 
"Kami tidak terima karena masa kasus pembunuhan hanya divonis lima sama dua tahun. Di mana keadilan" kata salah seorang massa.
Mereka memaki hakim dan merusak sejumlah fasilitas di dalam dan di luar ruang sidang utama. 
Mereka merusak meja, bangku hingga pot bunga. Mereka juga mengamuk di depan kantor.
Pihak PN Maros mengaku akan segera melaporkan kejadian itu ke polisi. Menurutnya itu sudah tindakan anarkis yang melanggar aturan. I
sejumlah fasilitas milik PN Maros rusak oleh massa yang marah. 
Kami tidak terima karena masa kasus pembunuhan hanya divonis lima sama dua tahun. Di mana keadilan kata salah seorang massa.