Cagub Sultra Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Asrun keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Asrun keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.
Asrun sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan. Dia ditangkap bersama putranya, Adriatma Dwi Putra, yang menjabat Wali Kota Kendari. KPK menyebut Adriatma meminta suap kepada rekanan proyek di Kendari untuk kepentingan kampanye ayahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Hasmun Hamzah (Direktur PT SBN), Adriatma Dwi Putra (Wali Kota Kendari), Asrun (calon Gubernur Sultra), dan Fatmawati Faqih (mantan Kepala BPKAD).
Asrun keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Asrun keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.
Asrun sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan. Dia ditangkap bersama putranya, Adriatma Dwi Putra, yang menjabat Wali Kota Kendari. KPK menyebut Adriatma meminta suap kepada rekanan proyek di Kendari untuk kepentingan kampanye ayahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Hasmun Hamzah (Direktur PT SBN), Adriatma Dwi Putra (Wali Kota Kendari), Asrun (calon Gubernur Sultra), dan Fatmawati Faqih (mantan Kepala BPKAD).