Miras oplosan berbahan campuran cairan pembersih lantai itu ditemukan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: istimewa).
Miras oplosan cairan pembersih lantai yang siap edar ini dijual dalam kemasan plastik. (Foto: istimewa)
Razia miras oleh Polres Cianjur ini berlangsung pasca tewasnya dua warga Cianjur, Deni (28) dan Harun (43), usai menenggak miras oplosan pada Rabu (11/4) dan Kamis (12/4/2). (Foto: istimewa).
Barang bukti yang disita petugas antara lain, 3 kantong biang alkohol isi 5 liter, 215 kantong miras siap edar. (Foto: istimewa).
Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PM (20), OD (26), DM (31) dan SU (20). "Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait miras oplosan berbahan super pel, ada empat orang yang kita amankan dengan peran yang berbeda. Ada peracik, penjual dan pembeli bahan," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah. (Foto: istimewa).