Dalami Kasus BLBI, KPK Kembali Periksa Syafruddin Temenggung

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Syafruddin diperiksa sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Syafruddin naik ke ruang pemeriksaan.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Syafruddin diperiksa sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Syafruddin naik ke ruang pemeriksaan.