Polisi menyita minuman keras (miras) oplosan di Sukabumi. Selain itu, penjual miras bercampur tiner ini ditangkap polisi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Penjual mengoplos miras itu dengan tiner. "Mereka (penjual) mengoplos tiner atau bahan yang biasa digunakan sebagai bahan pencampur cat dengan sejumlah bahan lainnya, termasuk biang whiskey dan minuman ringan sebagai perasa," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/4). (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Miras oplosan bercampur tiner ini mengakibatkan tujuh pemuda tewas. Sejumlah korban lainnya mendapat penanganan medis. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Miras oplosan dalam kemasan plastik ini diracik sejumlah penjual. Mereka mencammpurkan cairan tiner dalam air miras. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Polres Sukabumi menangkap empat orang yang diduga berperan sebagai penjual, peracik dan ada yang bertugas membeli bahan untuk miras oplosan. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).