Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PTUN memutuskan memerintahkan KPU menerbitkan SK untuk PKPI sebagai peserta Pemilu 2019. Pembacaan putusan ini dihadiri langsung oleh Ketum PKPI Hendropriyono.
Sesaat setelah putusan diketok hakim, kader PKPI yang memenuhi ruang sidang langsung sujud syukur. Mereka juga menghampiri Ketum PKPI Hendropriyono dan langsung memeluknya.
Para kader PKPI sontak meluapkan kegembiraan di ruang sidang. Mereka langsung menghampiri Hendropriyono dan langsung memeluknya. Sejumlah kader tampak berlinang air mata. Tak hanya itu, Hendropriyono juga diangkat dan diarak hingga ke luar ruang sidang
Hendropriyono bersyukur atas putusan yang diketuk majelis hakim. PKPI akan berkonsolidasi untuk mempersiapkan diri mengikuti Pemilu 2019.
"Atas nama seluruh jajaran PKPI dan keluarga besar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada majelis hakim PTUN. Mereka telah bekerja keras dan berkeadilan atas nama Allah SWT," kata Hendropriyono