Edwin dan istrinya, Tiara (memakai cadar) melakukan perekrutan jemaah umrah sejak 2016.
Jemaah menyetor dari Rp 7 juta hingga Rp 25 juta. Namun hingga waktu yang dijanjikan, jemaah tidak diberangkatkan.
Polda Sulsel juga menyita ribuanpaspor jemaah yang tidak jadi diberangkatkan.
Dari bisnis umrah bodong itu, pasutri Edwin-Tiara diperkirakan berhasil menghimpun uang mencapai Rp 100 miliar. Tampak paspor menumpuk dan disita Polda Sulsel.