Komisioner Bawaslu, Rahmat Badja bersama Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Ahli Hukum dari Universitas Muslim Makassar (UMM) Laode Husein dan Ketua Pendiri NCBI Juliaman Saragih menjadi pembicara pada Diskusi Publik yang mengambil tema MA di Pusaran Pilwalkot Makassar di Jakarta, Jumat (6/42018).
Diskusi tersebut membahas putusan PTUN tanggal 21 Maret 2018 lalu yang mengabulkan gugatan penggugat, agar KPU Makassar segera mencabut keputusan terkait pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang dinilai keliru atau salah.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Badja mengatakan bahwa Panwaslu Makasar menolak gugatan tersebut dan tetap memacu kepada KPU.
Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyampaikan pendapatnya.