Warga melihat kontrakan yang dijadikan tempat pembuatan miras oplosan di Jalan Bumi Raya 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).
Garis polisi dipasang di rumah tersebut.
Sebelumnya, polisi pada malam 4 April 2018 menggerebek kontrakan tersebut karena dijadikan tempat pembuatan miras oplosan.
Ratusan bungkus dan 9 galon miras oplosan disita dalam pengerebekan tersebut.
Tiga orang berinisial BOT (26), DW alias DST (23) dan ZL (42) ditangkap dalam pengerebekan itu.
Selama 4 hari terakhir sejak Minggu (1/4) lalu, jumlah korban di 4 lokasi tersebut terus bertambah. Catatan detikcom, total korban di 4 lokasi tersebut sudah mencapai 28 orang.