Dikorupsi, Gedung Shelter Tsunami di Banten Tak Terurus

Gedung shelter tsunami berlantai 3 dengan luas 2,456 meter persegi itu tampak penuh coretan dinding.
Berbagai macam coretan khas pelajar memenuhi hampir di setiap sisi gedung.
Rerumputan tumbuh liar tak terurus.
Ada dua jalur untuk menaiki gedung yang tingginya sekitar 50 meter tersebut, satu di sisi kanan gedung berupa tangga berundak, satu lagi di sisi kiri gedung dengan permukaan datar.
Halaman luas terdapat di lantai dua dengan tiang yang tampak kokoh.
Di lantai tiga gedung, hanya berupa lantai yang tampak tak terurus pula. Selain penuh coretan, beberapa sisi dinding juga penuh lumut.
Sementara, di bagian depan gedung tertera plang BPBD dan kepemilikan tanah Pemda Pandeglang. Sebelum dibangun gedung shelter tsunami, lahan ini diketahui terlebih dahulu digunakan sebagai terminal Labuan.
Di lantai dasar, gedung ini biasa digunakan untuk parkir kendaraan pribadi dan angkutan umum Pandeglang. Salah seorang sopir angkot, Sukardi (45) mengatakan semenjak gedung ini jadi, para sopir angkot sering memarkirkan di lobi gedung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka atas kasus korupsi gedung shelter tsunami ini, ketiganya yakni dua rekanan dan satu PNS Dinas Pekerjaan Umum.
Gedung shelter tsunami berlantai 3 dengan luas 2,456 meter persegi itu tampak penuh coretan dinding.
Berbagai macam coretan khas pelajar memenuhi hampir di setiap sisi gedung.
Rerumputan tumbuh liar tak terurus.
Ada dua jalur untuk menaiki gedung yang tingginya sekitar 50 meter tersebut, satu di sisi kanan gedung berupa tangga berundak, satu lagi di sisi kiri gedung dengan permukaan datar.
Halaman luas terdapat di lantai dua dengan tiang yang tampak kokoh.
Di lantai tiga gedung, hanya berupa lantai yang tampak tak terurus pula. Selain penuh coretan, beberapa sisi dinding juga penuh lumut.
Sementara, di bagian depan gedung tertera plang BPBD dan kepemilikan tanah Pemda Pandeglang. Sebelum dibangun gedung shelter tsunami, lahan ini diketahui terlebih dahulu digunakan sebagai terminal Labuan.
Di lantai dasar, gedung ini biasa digunakan untuk parkir kendaraan pribadi dan angkutan umum Pandeglang. Salah seorang sopir angkot, Sukardi (45) mengatakan semenjak gedung ini jadi, para sopir angkot sering memarkirkan di lobi gedung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka atas kasus korupsi gedung shelter tsunami ini, ketiganya yakni dua rekanan dan satu PNS Dinas Pekerjaan Umum.