Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Pemilik 23 kendaraan mewah yang disita KPK itu diperiksa soal sangkaan penerimaan suap terkait proyek di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Ia juga diperiksa terkait penerimaan gratifikasi serta pencucian uang. Total gratifikasi yang diduga diterima Latif sebesar Rp 23 miliar.
Dari 23 kendaraan mewah, 16 di antaranya dibawa KPK ke Jakarta.