Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/4) untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan.
Pimpinan Komisi I DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Halmahera Timur nonaktif, Rudi Erawan dalam kasus dugaan menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Bambang saat menunggu di lobi ruang tunggu KPK pukul 09.00 WIB. Bambang tampak mengenakan batik coklat, didampingi oleh lelaki berkemeja putih.
Dalam perkara ini, Rudy diumumkan KPK sebagai tersangka pada Rabu, 31 Januari 2018. Rudy diduga menerima uang Rp 6,3 miliar dari Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Amran telah divonis berkaitan dengan kasus tersebut.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti pada Januari 2016. KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menjerat beberapa orang lainnya.