Panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika jalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Tuti Atika yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri.
Widya dijerat KPK sebagai tersangka karena menerima suap Rp 30 juta terkait perkara gugatan perdata wanprestasi. Uang itu diduga didapat dari Agus Winarto dan HM Saipudin selaku advokat dari pihak tergugat.
Tuti disebut sebagai pihak yang menginformasikan soal putusan 'menolak gugatan' kepada kedua advokat tersebut.