Bersaksi di sidang First Travel, Syahrini malah disoraki jemaah yang menjadi korban penipuan.
"Huuuu...," teriak jemaah yang memadati ruang sidang Garuda di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Syahrini yang mengenakan bandana hitam dan kacamata ini masuk ke ruang sidang sekitar pukul 11.06 WIB. Dia ditemani pengacaranya Hotman Paris Hutapea.
Gara-gara riuh dalam ruang sidang, ada bagian pembatas yang jatuh di ruang sidang.
Syahrini langsung merapikan pakaiannya saat duduk sebelum sidang dimulai.
Syahrini bersaksi untuk bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.
Dari dakwaan jaksa, fasilitas umrah VIP Syahrini diberikan First Travel sebagai imbal balik atas jasa mempromosikan First Travel.
Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-postingrangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.