Dua pemandu sedang melakukan atraksi topeng monyet di depan RSPA Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2018).
Ketika duet Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tahun 2014, mereka mengeluarkan larangan pertunjukan topeng monyet di jalanan Kota Jakarta. Tapi belakangan ini, pertunjukan topeng monyet kembali marak.
Kesenian rakyat murah meriah ini banyak ditemui di jalan-jalan perkampungan penduduk di Jakarta.
Pemprov DKI pernah menargetkan Jakarta bebas pertunjukan Topeng Monyet pada tahun 2014. Saat itu Pemprov banyak merazia kelompok-kelompok topeng monyet, dan melepasliarkan atau menyerahkan monyet ke Kebun Binatang Ragunan. Pertunjukan rakyat tersebut dianggap bertentangan dengan KUHP No 302 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan dan beberapa peraturan pemerintah terkait kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan.