Rumah itu beralamat di Jalan Pinang Merah II, Blok SK Persil Nomor 7-8, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Rumah berlantai 2 itu tampak sepi. Di pos jaga satpam di bagian depan juga tidak ada petugas (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Di bagian depan rumah tampak ada papan pengumuman bertuliskan 'Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dengan Tersangka Emirsyah Satar' (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Tampak pagar hitam tinggi di bagian depan rumah. Sedangkan di pintu samping dilengkapi pagar berwarna cokelat. Ada pula tanaman dan pohon menghiasi halaman rumah (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Dari luar tak terlihat jelas bagian teras rumah tersebut, hanya terlihat ada kursi taman. Sementara itu, tidak tampak aktivitas dari rumah yang telah disita KPK itu (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Seorang petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan tak pernah bertemu dengan pemilik rumah. Namun rumah tersebut biasanya dijaga dua orang (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)