Ini Dia Muncikari yang Beroperasi di Kalibata City

Para tersangka dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Para tersangka yang diamankan berinisial SL alias M (50), IP alias R (27), MP alias N (21), dan YP (19).
Para tersangka dihadirkan dengan memakai penutup kepala.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya kamar yang digunakan oleh PSK untuk melayani para tamunya.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menunjukkan barang bukti.
Polisi mengungkap langsung transaksi diduga terkait prostitusi itu pada 13 Februari 2018.
Barang bukti yang diamankan seperti uang tunai dan handphone.
Ini dia barang bukti yang diamankan dari para tersangka.