Jalani Sidang Tuntutan, Novanto Masih Cengengesan

Setya Novanto masih cengengesan saat jalani sidang kasus korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan tuntutan.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Jaksa KPK mengatakan penanganan kasus korupsi proyek e-KTP cukup rumit. Bahkan, menurut jaksa, pengusutan kasus dilakukan sampai ke luar negeri. Berbagai kerja sama internasional dilakukan KPK demi membongkar muslihat dalam kasus itu. Jaksa menegaskan, meski sulit, tidak ada tempat bagi pelaku korupsi.
Selain itu, jaksa menyinggung banyaknya hambatan dalam mengusut Novanto. Drama 'tiang listrik' pun disinggung.
Novanto juga disebut sebagai politikus kuat yang memiliki pengaruh kuat. Selain itu, Novanto disebut sebagai pelobi ulung.
Sebelumnya, jaksa menyebut berkas tuntutan itu setebal 2.415 lembar. Namun hakim meminta kesepakatan jaksa dengan pengacara agar pembacaan tuntutan diringkas.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta serta melakukan intervensi dalam proyek itu.
Istri Setya Novanto Deisti Astriani Tagor juga terlihat hadir menemani sang suami selama sidang.
Setya Novanto masih cengengesan saat jalani sidang kasus korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan tuntutan.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Jaksa KPK mengatakan penanganan kasus korupsi proyek e-KTP cukup rumit. Bahkan, menurut jaksa, pengusutan kasus dilakukan sampai ke luar negeri. Berbagai kerja sama internasional dilakukan KPK demi membongkar muslihat dalam kasus itu. Jaksa menegaskan, meski sulit, tidak ada tempat bagi pelaku korupsi.
Selain itu, jaksa menyinggung banyaknya hambatan dalam mengusut Novanto. Drama tiang listrik pun disinggung.
Novanto juga disebut sebagai politikus kuat yang memiliki pengaruh kuat. Selain itu, Novanto disebut sebagai pelobi ulung.
Sebelumnya, jaksa menyebut berkas tuntutan itu setebal 2.415 lembar. Namun hakim meminta kesepakatan jaksa dengan pengacara agar pembacaan tuntutan diringkas.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta serta melakukan intervensi dalam proyek itu.
Istri Setya Novanto Deisti Astriani Tagor juga terlihat hadir menemani sang suami selama sidang.