Begini penampakan pembatas jalan yang dijadikan meja oleh para PKL di kawasan Wisma BNI 46, Jalan Karet Abdul Jalil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Praktis, para PKL ini hanya menyediakan bangku untuk para pelanggan.
Meja dadakan tersebut sengaja dimanfaatkan para PKL sebagai meja.
Para pembeli saat bersantai di dalam tenda para PKL.
Berbagai macam pedagang menjajakan dagangan mereka.
Pembatas jalan atau separator tersebut tak lazim digunakan untuk berjualan.
Terdapat sekitar puluhan pedagang yang berjualan di lokasi.
Para PKL di kawasan tersebut biasanya memulai aktivitas sejak pukul 17.00 WIB.
Hingga saat ini belum ada PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP.
Awalnya beton pembatas jalan tersebut memang berfungsi sebagai separator sekaligus untuk mencegah para PKL berjualan, tetapi beton tersebut justru dimanfaatkan para PKL untuk berjualan.