Setya Novanto memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Novanto memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Novanto bernyanyi soal aliran duit terkait proyek e-KTP. Dia menyebut deretan anggota DPR yang menerima aliran uang e-KTP.
Novanto menyebut Puan Maharani ikut menikmati aliran dana e-KTP. Nama Puan disebut Novanto dalam kapasitas sebagai Ketua Fraksi PDIP saat proyek e-KTP bergulir.
Novanto menyebut uang proyek e-KTP juga mengalir ke Pramono Anung.
Novanto menyebut Irvanto berperan sebagai kurir yang mengantarkan uang ke beberapa dewan. Menurut Novanto, Irvanto bersedia melakukan itu karena dijanjikan Andi proyek e-KTP.
Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.